Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Ad Darimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah dan Bid’ah dhalalah.
Perhatikan hadits beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas Islam maka perbuatlah.., alangkah indahnya bimbingan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak mencekik ummat, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal hal yang baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan, demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman, inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM…”, yang artinya “hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”, Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan Rasul Nya, alangkah sempurnanya Islam.
Bila yang dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena setelah ayat ini masih ada banyak ayat ayat lain turun, masalah hutang dll, berkata para Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Al Mukarramah sebelumnya selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini maka Musyrikin tidak lagi masuk masjidil haram, maka membuat kebiasaan baru yang baik boleh boleh saja.
Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, atau menghalalkan apa apa yang sudah diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau sebaliknya, inilah makna hadits beliau shallallahu ‘alaihi wasallam : “Barangsiapa yang membuat buat hal baru yang berupa keburukan...dan seterusnya”, inilah yang disebut Bid’ah Dhalalah.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memperbolehkannya (hal yang baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yang ada dizaman kehidupan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yang buruk (Bid’ah dhalalah).
Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.
Siapakah yang pertama memulai Bid’ah hasanah setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Ketika terjadi pembunuhan besar besaran atas para sahabat (Ahlul Yamaamah) yang mereka itu para Huffadh (yang hafal) Al Qur’an dan Ahli Al Qur’an di zaman Khalifah Abubakar Shiddiq radhiyallahu anhu, berkata Abubakar Shiddiq radhiyallahu anhu kepada Zeyd bin Tsabit radhiyallahu anhu : “Sungguh Umar (radhiyallahu anhu) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas Ahlul Yamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlul Qur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Shiddiq radhiyallahu anhu) mengumpulkan dan menulis Al Qur’an, aku berkata : Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah..?, maka Umar berkata padaku bahwa Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau (Zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Al Qur’an dan tulislah Al Qur’an..!”
Berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Al Qur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”, maka Abubakar radhiyallahu anhu mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga ia pun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Al Qur’an”. (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768).
Berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Al Qur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”, maka Abubakar radhiyallahu anhu mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga ia pun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Al Qur’an”. (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768).
Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar Shiddiq radhiyallahun anhu mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”, hatinya jernih menerima hal yang baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Al Qur’an, karena sebelumnya al Qur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah pisah di hafalan sahabat, ada yang tertulis di kulit unta, di tembok, dihafal dan lain-lain, ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yang memulainya.
Kita perhatikan hadits yang dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid’ah hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan, diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selepas melakukan shalat subuh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kami dan menyampaikan ceramah yang membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata : “Wahai Rasulullah.. seakan akan ini adalah wasiat untuk perpisahan…, maka beri wasiatlah kami..” maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak Afrika, sungguh diantara kalian yang berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat kuat dengan geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati hatilah dengan hal-hal yang baru, sungguh semua yang Bid’ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alas Shahihain hadits no.329).
Jelaslah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin, dan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperbolehkan hal yang baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar Shiddiq radhiyallahu anhu dan Umar bin Khattab radhiyallahu anhu menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yang baru, yang tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Al Qur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu anhu, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah.
Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini, Khulafa’ur Rasyidin melakukan bid’ah hasanah, Abubakar Shiddiq radhiyallahu anhu dimasa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Al Qur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab radhiyallahu anhu pula dimasa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah sebaik baik Bid’ah!”(Shahih Bukhari hadits no.1906). lalu pula selesai penulisan Al Qur’an dimasa Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu anhu hingga Al Qur’an kini dikenal dengan nama Mushaf Utsmaniy, dan Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah menghadiri dan menyetujui hal itu.
Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini, Khulafa’ur Rasyidin melakukan bid’ah hasanah, Abubakar Shiddiq radhiyallahu anhu dimasa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Al Qur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab radhiyallahu anhu pula dimasa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah sebaik baik Bid’ah!”(Shahih Bukhari hadits no.1906). lalu pula selesai penulisan Al Qur’an dimasa Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu anhu hingga Al Qur’an kini dikenal dengan nama Mushaf Utsmaniy, dan Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah menghadiri dan menyetujui hal itu.
Demikian pula hal yang dibuat-buat tanpa perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dua kali adzan di Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan dimasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak dimasa Khalifah Abubakar Shiddiq radhiyallahu anhu, tidak pula dimasa Umar bin Khattab radhiyallahu anhu dan baru dilakukan dimasa Utsman bin Affan radhiyallahu anhu, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bulkhari hadits no.873).
Siapakah yang salah dan tertuduh?, siapakah yang lebih mengerti larangan Bid’ah?,
adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa’ur Rasyidin ini tak faham makna Bid’ah?
adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa’ur Rasyidin ini tak faham makna Bid’ah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar