Selasa, 19 April 2011

Tawassul

Saudara saudaraku masih banyak yang memohon penjelasan mengenai tawassul, wahai saudaraku, Allah subhanahu wa ta’ala sudah memerintah kita melakukan tawassul, tawassul adalah mengambil perantara makhluk untuk doa kita pada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala mengenalkan kita pada Iman dan Islam dengan perantara makhluk Nya, yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai perantara pertama kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala, lalu perantara kedua adalah para sahabat, lalu perantara ketiga adalah para tabi’in, demikian berpuluh puluh perantara sampai pada guru kita, yang mengajarkan kita islam, shalat, puasa, zakat dan lain sebagainya, barangkali perantara kita adalah ayah ibu kita, namun diatas mereka ada perantara, demikian bersambung hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sampailah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah/patuhlah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan carilah perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan berjuanglah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala, agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.Al- Maidah-35).
Ayat ini jelas menganjurkan kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah, dan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebaik baik perantara, dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri bersabda :“Barangsiapa yang mendengar adzan lalu menjawab dengan doa : “Wahai Allah Tuhan Pemilik Dakwah yang sempurna ini, dan shalat yang dijalankan ini, berilah Muhammad (shallallahu ‘alaihi wasallam) hak menjadi perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya Kedudukan yang terpuji sebagaimana yang telah kau janjikan padanya”. Maka halal baginya syafaatku” (Shahih Bukhari hadits no.589 dan hadits no.4442). Hadits ini jelas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tak melarang tawassul pada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan orang yang mendoakan hak tawassul untuk beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dijanjikan syafaat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Tawassul ini boleh kepada amal shalih, misalnya doa : “Wahai Allah, demi amal perbuatanku yang saat itu kabulkanlah doaku”, sebagaimana telah teriwayatkan dalam Shahih Bukhari dalam hadits yang panjang menceritakan tiga orang yang terperangkap di goad an masing masing bertawassul pada amal shalihnya. Dan boleh juga tawassul pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau orang lainnya, sebagaimana yang diperbuat oleh Umar bin Khattab radhiyallahu anhu, bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu anhu shalat istisqa lalu berdoa kepada Allah dengan doa : “wahai Allah.., sungguh kami telah mengambil perantara (bertawassul) pada Mu dengan Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam agar kau turunkan hujan lalu kau turunkan hujan, maka kini kami mengambil perantara (bertawassul) pada Mu Dengan Paman Nabi Mu (Abbas bin Abdulmuttalib radhiyallahu anhu) yang melihat beliau sang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka turunkanlah hujan” maka hujanpun turun dengan derasnya. (Shahih Bukhari hadits no.964 dan hadits no.3507). Riwayat diatas menunjukkan bahwa : Para sahabat besar bertawassul pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan dikabulkan Allah subhanahu wa ta’ala. Para sahabat besar bertawassul satu sama lain antara mereka dan dikabulkan Allah subhanahu wa ta’ala. Para sahabat besar bertawassul pada keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (perhatikan ucapan Umar radhiyallahu anhu : “Dengan Paman nabi” (shallallahu ‘alaihi wasallam). Kenapa beliau tak ucapkan namanya saja?, misalnya Demi Abbas bin Abdulmuttalib radhiyallahu anhu, namun justru beliau tak mengucapkan nama, tapi mengucapkan sebutan “Paman Nabi” dalam doanya kepada Allah, dan Allah mengabulkan doanya, menunjukkan bahwa Tawassul pada keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah perbuatan Sahabat besar, dan dikabulkan Allah. Para sahabat besar bertawassul pada kemuliaan sahabatnya yang melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, perhatikan ucapan Umar bin Khattab radhiyallahu anhu : “dengan pamannya yang melihatnya” (dengan paman nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) jelaslah bahwa melihat Rasul saw mempunyai kemuliaan tersendiri disisi Umar bin Khattab radhiyallahu anhu hingga beliau menyebutnya dalam doanya, maka melihat Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam adalah kemuliaan yang ditawassuli Umar radhiyallahu anhu dan dikabulkan Allah. Dan boleh tawassul pada benda, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertawassul pada tanah dan air liur sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ada yang sakit : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah yang sakit pada kami, dengan izin tuhan kami” (shahih Bukhari hadits no.5413, dan Shahih Muslim hadits no.2194), ucapan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam : “demi air liur sebagian dari kami” menunjukkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertawassul dengan air liur mukminin yang dengan itu dapat menyembuhkan penyakit, dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala tentunya, sebagaimana dokter pun dapat menyembuhkan, namun dengan izin Allah pula tentunya, juga beliau bertawassul pada tanah, menunjukkan diperbolehkannya bertawassul pada benda mati atau apa saja karena semuanya mengandung kemuliaan Allah subhanahu wa ta’ala, seluruh alam ini menyimpan kekuatan Allah dan seluruh alam ini berasal dari cahaya Allah subhanahu wa ta’ala.
Riwayat lain ketika datangnya seorang buta pada Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, seraya mengadukan kebutaannya dan minta didoakan agar sembuh, maka Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam menyarankannya agar bersabar, namun orang ini tetap meminta agar Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa untuk kesembuhannya, maka Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya untuk berwudhu, lalu shalat dua rakaat, lalu Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan doa ini padanya, ucapkanlah :
أَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسَأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَامُحَدٌ إِنِّيْ أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلَى رَبِّكَ فَيُجْلِىْ لِيْ عَنْ بَصَرِيْ . أَللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِيَّ وَشَفِّعْنِيْ فِيْ نَفْسِى
 “Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu, dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam), kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku” (Shahih Ibn Khuzaimah hadits no.1219, Mustadrak ala shahihain hadits no.1180 dan ia berkata hadits ini shahih dengan syarat shahihain Imam Bukhari dan Muslim).
Hadits diatas ini jelas jelas Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan orang buta ini agar berdoa dengan doa tersebut, Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengajarkan padanya, bukan orang buta itu yang membuat buat doa ini, tapi Rasul saw yang mengajarkannya agar berdoa dengan doa itu, sebagaimana juga Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan ummatnya bershalawat padanya, bersalam padanya. Lalu muncullah pendapat saudara saudara kita, bahwa tawassul hanya boleh pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, pendapat ini tentunya keliru, karena Umar bin Khattab radhiyallahu anhu bertawassul pada Abbas bin Abdulmuttalib radhiyallahu anhu. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari diatas, bahkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bertawassul pada tanah dan air liur.
Adapula pendapat mengatakan tawassul hanya boleh pada yang hidup, pendapat ini ditentang dengan riwayat shahih berikut : “telah datang kepada Utsman bin Hanif radhiyallahu anhu seorang yang mengadukan bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu anhu tak memperhatikan kebutuhannya, maka berkatalah Utsman bin Hanif radhiyallahu anhu : “berwudulah, lalu shalat lah dua rakaat di masjid, lalu berdoalah dengan doa :
أَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسَأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَامُحَدٌ إِنِّيْ أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلَى رَبِّكَ فَيَقْضِيْ حَاجَتِيْ .........(وَتَذْكُرُ حَاجَتَكَ)........ . أَللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِيَّ وَشَفِّعْنِيْ فِيْ نَفْسِى
“Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu, dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam), kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku” (doa yang sama dengan riwayat diatas)”, nanti selepas kau lakukan itu maka ikutlah dengan ku kesuatu tempat. Maka orang itupun melakukannya lalu Utsman bin Hanif radhiyallahu anhu mengajaknya keluar masjid dan menuju rumah Utsman bin Affan radhiyallahu anhu, lalu orang itu masuk dan sebelum ia berkata apa apa Utsman bin Affan lebih dulu bertanya padanya : “apa hajatmu?”, orang itu menyebutkan hajatnya maka Utsman bin Affan radhiyallahu anhu memberinya. Dan orang itu keluar menemui Ustman bin Hanif radhiyallahu anhu dan berkata : “kau bicara apa pada Utsman bin Affan sampai ia segera mengabulkan hajatku ya..?”, maka berkata Utsman bin Hanif radhiyallahu anhu : “aku tak bicara apa2 pada Utsman bin Affan radhiyallahu anhu tentangmu, Cuma aku menyaksikan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan doa itu pada orang buta dan sembuh”. (Majmu’ zawaid Juz 2 hal 279). Bagi yang ada masalah-masalah yang dirasa cukup serius, boleh diamalkan doa di atas. Insya Allah qabul.
Tentunya doa ini dibaca setela wafatnya Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, dan itu diajarkan oleh Utsman bin hanif dan dikabulkan Allah. Ucapan : Wahai Muhammad.. dalam doa tawassul itu banyak dipungkiri oleh sebagian saudara saudara kita, mereka berkata kenapa memanggil orang yang sudah mati?, kita menjawabnya : sungguh kita setiap shalat mengucapkan salam pada Nabi saw yang telah wafat : Assalamu alaika ayyuhannabiyyu… (Salam sejahtera atasmu wahai nabi……), dan nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawabnya, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam : “tiadalah seseorang bersalam kepadaku, kecuali Allah mengembalikan ruh ku hingga aku menjawab salamnya” (HR Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10.050). Tawassul merupakan salah satu amalan yang sunnah dan tidak pernah diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tak pula oleh ijma para Sahabat Radhiyallahu’anhum, tak pula oleh para tabi’in dan bahkan oleh para ulama serta imam-imam besar Muhadditsin, bahkan Allah memerintahkannya, Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkannya, sahabat radhiyallahu’anhum mengamalkannya. Mereka berdoa dengan perantara atau tanpa perantara, tak ada yang mempermasalahkannya apalagi menentangnya bahkan mengharamkannya atau bahkan memusyrikkan orang yang mengamalkannya.
Tak ada pula yang membedakan antara tawassul pada yang hidup dan mati, karena tawassul adalah berperantara pada kemuliaan seseorang, atau benda (seperti air liur yang tergolong benda) dihadapan Allah, bukanlah kemuliaan orang atau benda itu sendiri, dan tentunya kemuliaan orang dihadapan Allah tidak sirna dengan kematian, justru mereka yang membedakan bolehnya tawassul pada yang hidup saja dan mengharamkan pada yang mati, maka mereka itu malah dirisaukan akan terjerumus pada kemusyrikan karena menganggap makhluk hidup bisa memberi manfaat, sedangkan akidah kita adalah semua yang hidup dan yang mati tak bisa memberi manfaat apa apa kecuali karena Allah memuliakannya, bukan karena ia hidup lalu ia bisa memberi manfaat dihadapan Allah, berarti si hidup itu sebanding dengan Allah?, si hidup bisa berbuat sesuatu pada keputusan Allah?, Tidak saudaraku.. Demi Allah bukan demikian, Tak ada perbedaan dari yang hidup dan dari yang mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala. Yang hidup tak akan mampu berbuat terkecuali dengan izin Allah swt dan yang mati pun bukan mustahil memberi manfaat bila memang di kehendaki oleh Allah swt.  Ketahuilah bahwa pengingkaran akan kekuasaan Allah subhanahu wa ta’ala atas orang yang mati adalah kekufuran yang jelas, karena hidup ataupun mati tidak membedakan kodrat Ilahi dan tidak bisa membatasi kemampuan Allah subhanahu wa ta’ala. Ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah subhanahu wa ta’ala tetap abadi walau mereka telah wafat.
Sebagai contoh dari bertawassul, seorang pengemis datang pada seorang saudagar kaya dan dermawan, kebetulan almarhumah istri saudagar itu adalah tetangganya, lalu saat ia mengemis pada saudagar itu ia berkata “Berilah hajat saya tuan …saya adalah tetangga dekat amarhumah istri tuan…” maka tentunya si saudagar akan memberi lebih pada si pengemis karena ia tetangga mendiang istrinya, Nah… bukankah hal ini mengambil manfaat dari orang yang telah mati? Bagaimana dengan pandangan yang mengatakan orang mati tak bisa memberi manfaat?, Jelas-jelas saudagar itu akan sangat menghormati atau mengabulkan hajat si pengemis, atau memberinya uang lebih, karena ia menyebut nama orang yang ia cintai walau sudah wafat.
Walaupun seandainya ia tak memberi, namun harapan untuk dikabulkan akan lebih besar, lalu bagaimana dengan Arrahman Arrahiim, yang maha pemurah dan maha penyantun?, istri saudagar yang telah wafat itu tak bangkit dari kubur dan tak tahu menahu tentang urusan hajat sipengemis pada si saudagar, NAMUN TENTUNYA SI PENGEMIS MENDAPAT MANFAAT BESAR DARI ORANG YANG TELAH WAFAT, entah apa yang membuat pemikiran saudara saudara kita menyempit hingga tak mampu mengambil permisalan mudah seperti ini.
Saudara saudaraku, boleh berdoa dengan tanpa perantara, boleh berdoa dengan perantara, boleh berdoa dengan perantara orang shalih, boleh berdoa dengan perantara amal kita yang shalih, boleh berdoa dengan perantara nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, boleh pada shalihin, boleh pada benda, misalnya “Wahai Allah Demi kemuliaan Ka’bah”, atau “Wahai Allah Demi kemuliaan Arafat”, dlain sebagainya, tak ada larangan mengenai ini dari Allah, tidak pula dari Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak pula dari sahabat, tidak pula dari Tabi’in, tidak pula dari Imam Imam dan muhadditsin, bahkan sebaliknya Allah menganjurkannya, Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkannya, Sahabat mengamalkannya, demikian hingga kini.
Walillahittaufiq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar